1. Layanan Pengaduan Kedisnaker
  2. Gugatan Perselisihan Hubungan Industrial ( PHI )Ke pengadilan .

Jaminan Pelayanan Yang kami berikan kepada Klien.

  • Hadir di setiap Persidangan di Pengadilan dan Pendampingan Hukum Di Polda ,Polres, Polsek untuk Perkara Pidana
  • Proses Cepat dan tepat Waktu dan Setiap dokumen dan Permohonan segera kami tindak lanjuti begitu berkas perkara dan TTD Surat Kuasa Khusus di Tanda tangani oleh Klien
  • Kami berkomitmen memberikan Pendampingan hukum dengan standar Profesioanl tinggi dan menjaga kepentingan klien kami.